2. Pengguna Anggaran; b. Tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran pada Satuan Kerja Kantor Pusat di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. 4. Dipublikasikan oleh Direktorat Sistem Perbendaharaan anggaran. bahwa saat ini penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran. PA merupakan pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran Kementerian Negara/Lembaga/Perangkat Daerah. maka Kasatker selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) perlu melakukan langkah-langkah sebagai berikut : a. melaksanakan tugas-tugas kuasa pengguna anggaran lainnya berdasarkan kuasa yang dilimpahkan oleh pejabat pengguna anggaran. 12 Tahun 2019, Pengguna Anggaran (PA) adalah pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran untuk melaksanakan tugas dan fungsi SKPD yang dipimpinnya, dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) adalah pejabat yang diberi kuasa untuk melaksanakan sebagian kewenangan PA dalam melaksanakan. PPTK saat ini memiliki 1. 70, BN. Daftar Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran (TA) 2015. g. Tugas dan Tanggung Jawab Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM). Guna pelaksanaan tugas dan wewenang pelaksana kuasa pengelolaan keuangan daerah dari kepala daerah, sekretaris daerah selaku koordinator pengelola keuangan daerah; kepala SKPKD selaku PPKD; dan kepala SKPD selaku pejabat pengguna anggaran/pengguna barang, pelimpahannya harus ditetapkan dengan. No. Mengadakan perjanjian dengan pihak lain dalam batas anggaran belanja yang telah. Kemudian diatur bahwa PPTK bertugas membantu tugas dan wewenang Pengguna Anggaran (PA) / Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) (Pasal 12 ayat 2 PP Nomor 12 Tahun 2019). Tugas dan Kewenangan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) 3. Editor : HAI-Pedia. Rekening Kas Umum Negara adalah rekening tempat penyimpanan uang negara yang ditentukan oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara untukkegiatan dan anggaran yang berada dalam penguasaannya. Jurnal Lingkar Widyaiswara. LAPORAN KEUANGAN UNIT AKUNTANSI KUASA PENGGUNA ANGGARAN BA. Bendahara Pengeluaran wajib menolak perintah bayar dari Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran apabila persyaratan tersebut di atas tidak dipenuhiKuasa pengguna anggaran, dapat menerima pengalihan wewenang dari pengguna anggaran baik seluruhnya maupun sebagian. KUASA PENGGUNA ANGGARAN - dst - Dr. Pengguna Anggaran yang selanjutnya disingkat PA adalah Pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran Kementerian Negara/Lembaga. Bernad Dermawan Sutrisno, M. 26 Kuasa Pengguna Anggaran dapat menugaskan PPK (Pejabat Pembuat Apabila DIPA telah diterima dari Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran setelah DIPA Sementara diterbitkan, maka dilakukan validasi dan pengesahan revisi pertama DIPA bersangkutan. COM, JAKARTA – Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merupakan pejabat dalam bidang pengadaan yang ditetapkan oleh Pengguna. Pengelolaan Belanja Lain-Lain melaksanakan kegiatan yang menjadi tugas pokoknya, antara lain: 1. w. Kuasa Pengguna Anggaran memiliki tugas dan wewenang. Kuasa Pengguna Anggaran yang selanj utnya disingkat KPA adalah pejabat yang memperoleh kuasa dari PA untuk melaksanakan sebagian kewenangan dan tanggung. Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat PD meliputiDalam melaksanakan tugas pada tahapan perencanaan pengadaan, PPK menyusun identifikasi kebutuhan, penetapan barang/jasa, cara, jadwal dan anggaran Pengadaan Barang/Jasa yang selanjutnya ditetapkan oleh PA/KPA (Pasal 18 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan Bagian I Point 1. Azas Umum Penatausahaan APBD 1. Bendahara Pengeluaran melaksanakan pembayaran dari UP yang dikelolanya setelah:Kuasa Pengguna Barang. tanggung jawab penggunaan anggaran pada Kementerian Negara/Lembaga yang bersangkutan. Pejabat Pembuat Komitmen;. w. lain pengguna anggaran yang dibentuk untuk melaksanakan tugas tertentu berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau peraturan perundang-undangan lainnya. Kuasa Pengguna Anggaran yang selanjutnya disingkat KPA adalah pejabat yang memperoleh kuasa dari PA untuk melaksanakan sebagian kewenangan dan tanggung jawab penggunaan. Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga yang selanjutnya disingkat RKA-K/L adalah dokumen rencana keuangan tahunan. BUD adalah pejabat yang diberi kuasa untuk melaksanakan sebagian tugas Kuasa BUD; 12. KUASA PENGGUNA ANGGARAN {satker} (4). Menteri/Pimpinan Lembaga adalah pejabat yang bertanggung jawab atas Penggunaan BMN pada Kementerian/Lembaga yang. Penyedia 1. 5. dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pengguna barang/kuasa pengguna barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (2). Tugas dan wewenang Pengguna Anggaran dirinci dalam pasal 10, diantaranya pada butir g berbunyi: “ mengadakan ikatan/perjanjian kerjasama dengan pihak lain dalam batas anggaran yang telah. Alur Umum dan Kewenangan Pengeluaran Anggaran Belanja Negara BENDAHARA BANK PIHAK KE 3 MENTERI TEKNIS Selaku Pengguna Anggaran MENTERI KEI-JANGAN Selaku BUN PENGUJIAN Pengujian: . (2) Diisi dengan nomenklatur. Selain tugas dan tanggung jawab di atas, PPSPM memiliki tugas untuk melakukan. Kuasa Pengguna Anggaran yang selanjutnya disingkat KPA adalah pejabat yang memperoleh kuasa dari PA untuk melaksanakan sebagian kewenangan dan tanggungjawab penggunaan anggaran. 1. Kuasa Pengguna Anggaran pada pelaksanaan APBD yang selanjutnya disingkat KPA adalah pejabat yang diberi kuasa untuk melaksanakan sebagian kewenangan pengguna anggaran dalam melaksanakan. surat tugas atau surat perintah kerja lainnya melalui penerbitan Surat Perintah Membayar Langsung. Pengguna Anggaran yang selanjutnya disingkat PA adalah pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran Kementerian Negara/Lembaga. 10. Stuktur Organisasi Pengelolaan Anggaran Tugas Pembantuan Lingkup Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanianr sesuai dengan dokumen DIPA yang ada dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu : 1. 28. 4. Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) dilaksanakan untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga. menguji ketersediaan dana yang bersangkutan. Anggaran/Pengguna Barang dan/atau Pelaksana Tugas Kuasa Pengguna Anggaran/Pengguna Barang pada Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, yang menunjuk Sdr. Disamping juga ada UU Nomor. 9. Panduan Teknis KPA Final - DJPbApakah Anda seorang Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang ingin memahami tugas dan tanggung jawab Anda dalam pengelolaan keuangan negara? Jika ya, Anda dapat mengunduh panduan teknis KPA final yang disusun oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb). Berdasarkan Undang-Undang No. Kuasa Pengguna Anggaran menyerahkan Rencana Umum pengadaan untuk satu tahun anggaran kepada Pejabat Pembuat. Kuasa BUN memiliki tugas dan wewenang paling sedikit: a. Dalam hal pelaksana tugas tidak dapat1. menunjuk serta mengangkat Pejabat Pembuat Komitmen Pejabat Penguji. Kuasa Pengguna Anggaran yang selanjutnya disingkat KPA adalah pejabat yang memperoleh kuasa dari pengguna anggaran untuk melaksanakan se bagian kewenangan dan tanggung jawab penggunaan anggaran. PPTK merupakan Pegawai ASN yang menduduki jabatan struktural yang ditunjuk oleh PA/KPA untuk melaksanakan atau membantu tugas-tugas PA/KPA dalam rangka pengambilan keputusan terkait dengan pengeluaran beban belanja daerah. 32. Sebagai pedoman, maka di terbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah kabupaten Demak Nomor 027/1094 tentang Pedoman. Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran, b. Dalam hal kuasa pengguna anggaran berhalangan, maka: a) apabila melebihi 3 (tiga) hari sampai selama-lamanya 1 (satu) bulan, kuasa pengguna anggaran tersebut wajib memberikan surat kuasa kepada pejabat yang ditunjuk untuk melakukan tugas kuasa pengguna anggaran atas tanggung jawab. Kondisi ini berdampak lain seperti. Kategori. Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Penerimaan/ Pengeluaran, dan orang atau badan yang menerima atau menguasai. Pengguna Anggaran yang selanjutnya disingkat PA adalah pejabat pemegang kewenangan pengguna anggaran untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi SKPD yang dipimpinnya. beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Uraian tugas Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) adalah sebagai berikut: 1. 07/Menkes/6808/2021 tentang Kuasa Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Barang pada Satuan Kerja Kantor Pusat Kementerian Kesehatan; MEMUTUSKAN:. lain pengguna anggaran yang dibentuk untuk melaksanakan tugas tertentu berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau peraturan perundang-undangan lainnya. Peraturan dan/atau kebijakan terkait dengan. Pengelola keuangan UPTD secara sederhana terdiri dari Kepala UPTD dan bendahara. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK. anggaran yang telah ditetapkan; e. Pejabat Perbendaharaan adalah para pengelola keuangan pada satker yang diberi tugas sebagai kuasa pengguna anggaran, penguji dan penerbit Surat Perintah Membayar (SPM), dan pelaksana tugas kebendaharaan. Ir. Kuasa Pengguna Anggaran pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat KPA adalah pejabat yang diberi kuasa untuk. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); 6. Kementerian. 11. Bertindak sebagai pengelola dan pengendali program serta kegiatan; b. 4. menyampaikan laporan. Kuasa Pengguna Anggaran pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat KPA adalah pejabat yang diberi kuasa untuk melaksanakan sebagian kewenangan pengguna anggaran dalam melaksanakan. BAGIAN ANGGARAN 015 DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN. (2) Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi : a. 8. (1)KPA dalam Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf b melaksanakan pendelegasian sesuai dengan pelimpahan dari PA. 9. 12. Bendahara Pengeluaran adalah orang yang ditunjuk untuk menerima,. PENUNJUKAN KUASA PENGGUNA ANGGARAN PADA SATUAN KERJA BADAN LAYANAN UMUM PUSAT INVESTASI PEMERINTAH KEMENTERIAN KEUANGAN. 12 Tahun 2019 Huruf c. Tugas selaku Kuasa Pengguna Anggaran yang dilaksanakan oleh Pejabat pelaksana tugas Kuasa Pengguna Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Diktum KETIGA dan. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Tugas dan Wewenang Pengguna. Bahwa agar Pelaksanaan Pembayaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada Pengadilan Agama Atambua Tahun 2023 dapat dilaksanakan secara tertib, efisien, efektif dan bertanggung jawab, dipandang perlu untuk. Pengguna Anggaran; 8. Bendahara adalah setiap orang atau badan yang diberi tugas untuk dan atas nama negara/daerah,. Jenderal Kekayaan Negara, yang selanjutnya disebut DJKN, adalah unit eselon 1 pada Departemen Keuangan yang mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPTK-SKPD); 7. merelokasi anggaran dukungan. BMN yang sesuai dengan tugas dan fungsi instansi yang bersangkutan. Pasal 12 1 Pejabat pengguna anggaranbarang dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 dapat melimpahkan sebagian kewenangannya kepada kepala unit kerja pada SKPD yang dipimpinnya selaku Kuasa Pengguna AnggaranBarang. 8. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran, yang selanjutnya disingkat DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran. PENGORGANISASIAN 1. Dipublikasikan oleh Direktorat. 2. Pengguna Anggaran memiliki tugas dan kewenangan sebagai berikut: Menetapkan Rencana Umum Pengadaan; Mengumumkan secara luas Rencana Umum. 018 SEMESTER II TAHUN ANGGARAN 2016. menguji kebenaran perhitungan tagihan yang tercantum dalam perintah pembayaran, c. D. Slamet Soebjakto, M. diserahi tugas negara lainnya dan. 2 Penetapan kuasa pengguna anggaranbarang pada SKPD sebagaimana dimaksud. melaksanakan tugas pengelolaan keuangan sebagai staf Kuasa Pengguna Anggaran atau Pejabat Pembuat Komitmen,Melaksanakan tugas-tugas kuasa pengguna anggaran lainnya berdasarkan kuasa yang dilimpahkan oleh pejabat pengguna anggaran. Pasal 11 (1) PA dapat melimpahkan sebagian kewenangannya kepada kepala Unit SKPD selaku KPA. Melakukan bimbingan dan arahan terhadap pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan keuangan 3. Kuasa Pengguna Anggaran . d Mei 2021 sebagai bahan penyusunan. Kuasa Pengguna Anggaran/ Pengguna Barang (KPA) sebagaimana dimaksud diktum KESATU mempunyai tugas, wewenang, dan tanggung jawab: a. kewenangan oleh Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk mengambil keputusan dan/atau melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja negara/anggaran belanja daerah. Untuk APBD ada beberapa pihak yang dapat ditetapkan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yaitu Pengguna Anggaran (PA) selaku Pimpinan Perangkat Daerah, Kuasa Pengguna. Kuasa Pengguna Anggaran pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat KPA adalah pejabat yang diberi kuasa untuk melaksanakan sebagian kewenangan pengguna anggaran dalam melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Perangkat Daerah. 27. Please save your changes before editing any questions. Pengguna Anggaran yang selanjutnya disingkat PA adalah Menteri/Pimpinan Lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran pada Kementerian Negara/Lembaga bersangkutan. bertanggung jawab atas pelaksanaan tugasnya kepada Pengguna Anggaran. Feb 27, 2015 · Kuasa Pengguna Anggaran atau Kuasa PA atau KPA adalah kepala satker atau pejabat yang ditunjuk oleh Pengguna Anggaran untuk menggunakan anggaran yang berada dalam penguasaannya dengan sebaik-baiknya. UAKPA BUN bertugas : 1) Memproses dokumen sumber transaksi keuangan dan melakukan proses akuntansi dengan mengidentifikasi dan mengumpulkan informasi terkait pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungka-pan. Bendahara Pengeluaran : 1. (2) Pelimpahan kewenangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan pertimbangan besaran anggaran kegiatan, lokasi, dan/atau rentang kendali. KEPADA KUASA PENGGUNA ANGGARAN /KUASA PENGGUNA BARANG DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL. Agar pelaksanaan. 2. Kuasa Pengguna Anggaran yang selanjutnya disingkat KPA adalah pejabat yang memperoleh kuasa dari PA untuk melaksanakan sebagian kewenangan dan tanggung jawab penggunaan anggaran pada 31. Pejabat Perbendaharaan tersebut terdiri dari KPA, PP SPM dan Bendahara Pengeluaran. KPA adalah orang yang menerima kuasa dari pejabat Pengguna Anggaran (PA). 6. Bendahara Umum Negara adalah pejabat yang diberi tugas untuk melaksanakan fungsi Bendahara Umum Negara. Hukum Positif Indonesia- Pejabat penatausahaan keuangan unit satuan kerja perangkat diatur dalam ketentuan Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pusat. KEDUA Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada. Melaksanakan fungsi verifikasi dan pelaporan keuangan SKPD/Unit Kerja yang memiliki pertanggungjawaban anggaran sendiri. Dalam Pasal 12 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Pejabat Pengadaan memiliki tugas sebagai berikut :. (2)Selain kewenangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), KPA berwenang menjawab Sanggah Banding peserta Tender Pekerjaan Konstruksi. Pengguna Anggaran adalah pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran kementerian negara/lembaga/satuan kerja perangkat daerah. melaksanakan tugas Kuasa Pengguna Anggaran lainnya berdasarkan kuasa yang dilimpahkan oleh pejabat Pengguna Anggaran. Kepala satuan kerja perangkat daerah yang juga merupakan pengguna anggaran dalam pengelolaan keuangaan daerah selain. 14. menguji kebenaran perhitungan tagihan yang tercantum dalam perintah pembayaran; c. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB Bagian Kesatu Kuasa Pengguna Anggaran Pasal 4 (1) KPA melaksanakan penggunaan anggaran berdasarkan DIPA Petikan Satker Daerah baik yang bersumber dari Rupiah Murni maupun PNBP . [Pengelompokan. Drs. DATA KUASA PENGGUNA ANGGARAN : Nama NIP Pangkat / Gol Jabatan: M NUR P. Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Kuasa Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Barang Belanja Lain-Lain untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA. menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku,. Menurut Pasal 1 PP No. ( 1 4) NIP/ NRP . KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUB. Memperhatikan tugas dan wewenang pejabat perbendaharaan sebagaimana diuraikan di atas, dapat dikatakan bahwa pejabat perbendaharaan merupakan posisi yang sangat strategis dan sangat menentukan terkait kualitas, keberhasilan, dan kelancaran pelaksanaan anggaran pada satuan kerja. Tugas dan Kewenangan Pengguna Anggaran (PA) 2. . c. Jadi jabatan KPA melekat pada. 10. Kepala satuan kerja perangkat daerah merupakan pengguna anggaran. Kuasa pengguna. DATA. menyiapkan proses administrasi terkait dengan penatausahaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku; 2. Tahun. Tugas PPK atau PPTK PPK APBN PPK •menyusun rencana pelaksanaan KegSesuai dengan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-16/PB/PB. Surat Kuasa Penggunaan Anggaran yang selanjutnya disingkat. e. Ag. 9. Untuk melaksanakan ketentuan tersebut, Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran berwenang: Keuangan Daerah didefinisikan sebagai pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi SKPD yang dipimpinnya. 20. Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran Transfer ke Daerah adalah Menteri Keuangan atau kuasanya yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran Transfer ke Daerah. dan instansi lain pengguna anggaran yang dibentuk untuk melaksanakan tugas tertentu berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau peraturan perundang-undangan lainnya. Unit Akuntansi dan Pelaporan Kuasa Pengguna Anggaran yang selanjutnya disebut UAKPA adalah unit akuntansi yang melakukan kegiatan akuntansi dan pelaporan tingkat Satker. melaksanakan tugas-tugas kuasa pengguna anggaran lainnya berdasarkan kuasa yang dilimpahkan oleh pejabat pengguna anggaran. Pejabat Pembuat Komitmen adalah pejabat yang diberi kewenangan oleh PA/Kuasa PA untuk mengambil keputusan dan/atau tindakan yang. Tugas dan Wewenang Kuasa Pengguna Anggaran dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Sebagaimana Permendagri 13/2006 Pasal 211 ayat 3 dalam hal pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran berhalangan, yang bersangkutan dapat menunjuk pejabat yang diberi wewenang untuk menandatangani SPM. Kuasa Pengguna Anggaran. 14. Pasal 5 (1) Menteri Pertahanan selaku PA menunjuk KPA pada Satker Pusat sebagai berikut : a. BMNKPB : Barang Milik Negara Kuasa Pengguna Barang merupakan data yang memuat aset BMN di tingkat Kuasa Pengguna Barang (satker). Surat Keputusan ini ditujukan kepada. Langkah-langkah yang dilakukan KPPN Palangka Raya untuk menjamin kelancaran pelaksanaan anggaran tahapan Pemilu tahun 2019, antara lain : Melaksanakan Sosialisasikan Perdirjen 14/PB/2018pada hari Kamis tanggal 20 September 2018 dengan mengundang seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Komisi. Bendahara Pengeluaran melaksanakan pembayaran dari UP yang dikelolanya setelah:USULAN NAMA KUASA PENGGUNA ANGGARAN DAN BENDAHARA PENGELUARAN PENGADILAN AGAMA JENEPONTO TAHUN 2014. melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau penunjang tertentu di pusat. Menurut Pasal 1 PP No. (3) Rencana pengadaan atas BMN selain sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan berdasarkan mekanisme penganggaran sesuai ketentuan peraturan. (2) Penanggung Jawab UAKPA/B Tugas Pembantuan adalah kepala SKPD. go. 19. 9.